Hukum  

Kabur Setelah Bacok Kepala dan Tangan Korban di Jangkat, Pelaku Dibekuk Polisi di Lahat

Pelaku pembacokan di Jangkat saat diamankan Satreskrim Polres Merangin di wilayah hukum Polres Lahat Sumsel.
Pelaku pembacokan di Jangkat saat diamankan Satreskrim Polres Merangin di wilayah hukum Polres Lahat Sumsel.

JambiWin.Com,Merangin – Tim Satreskrim Polres Merangin berhasil mengamankan tersangka kasus penganiayaan berat NH (28) yang merupakan warga Kelurahan RD.PJKA, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

Sebelumnya tersangka telah melakukan penganiayaan berat terhadap Andri (28) warga Dusun Renah Mentelun, Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin. Korban penganiayaan berat tersebut mengalami luka bacok yang cukup serius dibagian kepala dan tangan.

Informasi yang dihimpun, kejadian pembacokan itu terjadi pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 17.30 WIB. Di Balai Selasa yDusun Renah Mentelun, Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat. Saat itu korban yang sedang duduk-duduk bersama rekannya Alek Malpin dan Nopalia tiba-tiba didatangi pelaku yang kemudian duduk disebelah korban.

Tak lama kemudian, pelaku sempat ngobrol dengan korban, pada saat korban berdiri pelaku langsung membacok tangan dan kepala korban dengan menggunakan parang, sehingga korban tidak sadarkan diri dan kemudian dibawa ke Puskesmas Muara Madras oleh rekan-rekannya, sedangkan pelaku langsung melarikan diri.

Mendapat laporan tersebut personil Polsek Jangkat langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan dengan didampingi warga langsung merujuk korban ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bangko.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim Iptu Mulyono mengatakan, setelah peristiwa penganiayaan berat tersebut pelaku langsung melarikan diri dan saat ini anggotanya sedang melakukan penyelidikan terkait tempat persembunyian pelaku.

Tim Satreskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatra Selatan pada Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Setelah melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan Tim Jagal Bandit Polres Lahat pada Minggu (3/9/2023). Pelaku berhasil dibekuk polisi dan digelandang ke Mapolres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.

“Benar, sebelumnya pelaku berpindah-pindah tempat setelah melakukan penganiayaan, berkat adanya koordinasi dengan rekan-rekan kita di Polres Lahat akhirnya pelaku berhasil kita amankan ditempat persembunyiannya yakni dirumah adik pelaku yang berada di Lahat,”kata Mulyono. Selasa (5/9/2023).

Mulyono menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Merangin.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amnmankan di Mapolres Merangin. Untuk motif pelaku sehingga tega melakukan penganiayaan berat terhadap korban masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.(*) 

Reporter: Midun

Editor: Edo Guntara