Hukum  

Aktifitas PETI Cemarkan Sungai di Ponpes Hafidz Al Quran Merangin, Ini Tanggapan Bupati Mashuri

Sungai yang tercemar dampak aktifitas Ilegal Mining di Ponpes Hafidz Al Quran Desa Langling.
Sungai yang tercemar dampak aktifitas Ilegal Mining di Ponpes Hafidz Al Quran Desa Langling.

JambiWin.Com – Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin makin tak terbendung.

Bagaimana tidak, akibat aktifitas Ilegal Mining tersebut, sungai yang biasanya untuk pemandian daripada para santri Pondok Pesantren (Ponpes) Hafidz Al Qur’an Al Barokah Walhikmah Desa Langling kini tercemar, padahal sebelumnya sungai tersebut sudah di normalisasi.

Ketua Komite Ponpes Hafidz Al Qur’an Al Barokah Walhikmah, Rizal dikonfirmasi mengatakan, aktifitas Tambang Emas Ilegal itu sudah berjalan beberapa bulan lalu.

“Sudah 5 bulan ini aktifitas Penambangan Emas dompeng di mudik sungai Ponpes, sungai tempat pemandian para santri jadi keruh dan kotor,”ujarnya. Kamis (27/7/2023)

Rizal berharap adanya kesadaran dari penambang emas, karena sudah mengganggu ketertiban umum, padahal lokasi Ponpes tak jauh dari Polsek Bangko.

“Semoga ada kesadaran dari penambang emas itu, kedapannya santri dan santeiwati bisa menimba ilmu dengan nyaman dan aman,”tambahnya.

Sementara itu, Bupati Merangin Mashuri terkait aktifitas Tambang Emas Ilegal yang menyebabkan sungai di Ponpes Hafidz Al Qur’an menjadi tercemar, meminta kekompakan masyarakat setempat.

“Masyarakat harus kompak dan jangan sampai terjadi konflik antara pemerintah dengan masyarakat, jangan ada pembiaran dari masyarakat yang kemudian dibebankan kepada Pemerintah,” katanya.

Mashuri menambahkan, dirinya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Untuk penindakan jangan sampai terjadi konflik antara pemerintah dengan masyarakat, kita akan kerjasama dengan aparat penegak hukum,” pungkasnya.(*)