Hukum  

Satreskrim Polres Merangin Berhasil Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Warga SAD

Dua pelaku Curanmor berhasil dibekuk Satreskrim Polres Merangin.
Dua pelaku Curanmor berhasil dibekuk Satreskrim Polres Merangin.

JambiWin.Com,Merangin – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bangko kabupaten Merangin akhir-akhir ini kian marak.

Informasi yang dihimpun, dalam kurun waktu satu bulan terakhir belasan warga kecamatan Bangko menjadi korban Curanmor. Beberapa hari sebelumnya dua unit motor raib dicuri di kos-kosan putri Kelurahan Pematang Kandis Bangko.

“Kemarin Motor Beat hilang di situ, sebelumnyo motor Nmax jugo hilang di lokasi yang samo,”ujar Febi warga Bangko.

Setelah menerima aduan masyarakat, Satreskrim Polres Merangin langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk dua pelaku curanmor salah satunya warga Suku Anak Dalam (SAD) pada Selasa kemarin (22/8/2023).

Tak berselang lama tim elang Polres Merangin mendapati dua orang anak-anak yang dicurigai sebagai pelaku akan kembali melakukan aksinya. Kedua anak-anak ini pun langsung diamankan, dari interogasi awal, kedua pelaku mengakui sudah mengambil dua unit sepeda motor di kota Bangko. Lalu kedua pelaku dibawa ke Mapolres Merangin untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono membenarkan jika pihaknya mengamankan pelaku curanmor yang masih anak-anak dan salah satunya warga SAD.

“Ya keduanya anak-anak dan salah satunya dari warga SAD. Kedua pelaku ini yakni RH (15) dan ND warga SAD, saat ini kedua pelaku sudah kita amankan dan sedang diinterogasi lebih dalam lagi”jelas Mulyono Rabu (23/8/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan jika modus pelaku ini mencuri motor lalu digunakan untuk foya-foya.

“Motornya dijual ke kelompok mereka SAD, lalu hasil jual motor curian ini uangnya untuk foya-foya,”Pungkasnya. (*)

Edo Guntara