Kode Etik

  1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan jambiwin.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan yang dilengkapi barcode serta tercantum dalam Box Redaksi.
  2. Wartawan jambiwin.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
  3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan jambiwin.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi jambiwin.com melalui surat elektronik ke: [email protected].
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi jambiwin.com.
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh jambiwin.com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
  6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: [email protected] dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
  7. PT Edinhasna Media Pratama dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan.