Hukum  

Satreskrim Polres Merangin Cek TKP PETI yang Telan Korban Jiwa di Mangkilam

Ilustrasi korban jiwa. (Ist)
Ilustrasi korban jiwa. (Ist)

JambiWin.Com – Satreskim Polres Merangin mengecek tempat kejadian perkara (TKP) tambang emas ilegal yang menelan korban jiwa di Mangkilam Desa Telun, Kecamatan Nalotantan, Kabupaten Merangin.

Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya telah turun langsung ke lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang telan korban jiwa tersebut.

“Iya, saya kemaren juga ikut turun kelokasi tempat kejadian,”kata Mulyono. Senin (10/7/2023).

Selain cek tempat kejadian perkara, mantan Kapolsek Sungai Manau itu menyebut, pihaknya juga akan meminta keterangan saksi-saksi.

“Kita akan menentukan lokasi (PETI) tersebut milik siapa, makanya kita butuh keterangan Kades setempat. Selain itu saksi-saksi batas tanah. Saat ini proses sedang berjalan,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (5/7/2023) lalu seorang warga Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, M Sarwi (31) dikabarkan meregang nyawa setelah sempat tertimbun longsor tebing di lokasi PETI, di wilayah mangkilam Desa Telun, Kecamatan Nalotantan.(*)

Reporter : Edo Guntara