JambiWin.Com – Satuan polisi pamong praja (SatPol-PP) Kabupaten Merangin melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di ruang terbuka hijau (RTH) Taman PKK Bangko. Selasa (11/7/2023).
Kasat Pol-PP Merangin, Shobraini pimpin langsung penertiban PKL tersebut mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya telah memberikan ultimatum dari jauh-jauh hari untuk mengosongkan tempat tersebut.
“Alhamdulillah penertiban hari ini berjalan lancar, sebelumnya kita sudah menyurati pihak PKL untuk mengosongkan RTH tersebut pada tanggal 3 Juli lalu, artinya selama 8 hari saya rasa sudah cukup,”ujar Shobraini. Selasa (11/7/2023).
Dikatakan Shobraini, Satpol-pp Merangin akan menertibkan dua titik lokasi RTH lagi yang menjadi tempat jualan PKL.
“Besok kita akan tertibkan dua lokasi RTH lagi, di samping Masjid Raya Pasar bawah Bangko dan di ujung jalur tiga Sungai Ulak. Sebelumnya kita juga sudah menyurati PKL untuk tidak berjualan di RTH, jika tidak di indahkan maka kita akan melakukan penertiban,”tegasnya.
Shobraini berharap, untuk RTH yang sudah di tertibkan agar di lakukan pemagaran, mungkin selama proses belum selesai pihak OPD terkait bisa menutup akses sementara sebelum pagar itu selesai dibangun.
Pantauan dilokasi, selain puluhan personil Satpol-pp, pada saat penertiban juga dihadiri personil TNI/Polri, Lurah Pematang Kandis, Camat Bangko dan OPD terkait.(*)
Reporter : Edo Guntara