Daerah  

DPRD Merangin Belum Usulkan 3 Nama Pj Bupati ke Kemendagri

Ketua DPRD Merangin Herman Efendi saat di wawancara awak media. Rabu (2/8/2023).
Ketua DPRD Merangin Herman Efendi saat di wawancara awak media. Rabu (2/8/2023).

JambiWin.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin belum mengusulkan 3 nama Penjabat (Pj) bupati Merangin ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Rabu (2/8/2023).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah berkirim Surat Kepada Gubernur dan DPRDterkait usulan nama calon Penjabat Bupati dan Wali kota yang akan habis masa jabatannya pada bulan September 2023.

Surat dengan Nomor : 100.2.1.3/3735/SJ tersebut, ditujukan Kepada Gubernur dan surat Nomor :100.2.1.3/3736/SJ yang ditujukan Kepada Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Perihal usulan nama calon Penjabat Bupati/Wali kota tanggal, 21 Juli 2023 bahwa usulan nama calon Penjabat Bupati dan Wali kota disampaikan paling lambat tanggal 9 Agustus 2023.

Untuk diketahui, masa jabatan bupati Merangin H Mashuri dan Wabup Nilwan Yahya akan berakhir pada 22 September 2023, namun hingga hari ini Dewan belum usulkan nama Penjabat bupati Merangin ke Kementerian Dalam Negeri.

Dalam surat dari Kemendagri diuraikan berdasarkan amanat Pasal 201 ayat (9) dan ayat (11) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota menjadi Undang-undang telah menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali kota yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023, diangkat Penjabat Bupati yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama.

Selanjutnya berdasarkan penjelasan Pasal 201 ayat (9) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali kota masa jabatannya 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikut dengan orang yang sama dan atau berbeda.

Sementara itu, Ketua DPRD Merangin Herman Efendi dikonfirmasi terkait usulan 3 nama Pj bupati Merangin ke Kemendagri mengatakan, saat ini setiap fraksi-fraksi dewan sedang rapat internal dan setelah itu akan digelar Rapat Paripurna.

“Nanti masing-masing fraksi akan usulkan 3 nama Pj bupati Merangin. Nanti setelah itu nama terbanyak yang diusul fraksi akan kita Paripurnakan dan akan kita kirimkan usulan ke Kemendagri,” kata Politisi Partai Golkar itu. Rabu (2/8/2023).

Terkait usulan fraksi dewan untuk Pj bupati Merangin, Ketua DPD II Partai Golkar Merangin itu menyebut, bahwa Penjabat yang diusulkan tidak mesti dari Pemkab Merangin.

“Untuk usulan Pj bupati bisa saja pejabat JPT Pratama dari Merangin bisa dari Pemprov Jambi yang penting JPT Pratama eselon II a. Insya Allah tanggal 8 Agustus nanti kita sudah di Jakarta usulkan 3 nama Pj bupati Merangin ke Kemendagri,” ujarnya.

Ditanya usulan Pj bupati dari fraksi Golkar, Bong Fendi menyebut, akan membahas dengan ketua dan anggota fraksi.

“Akan kita bahas dengan ketua dan anggota fraksi Golkar, setelah itu baru kita Paripurnakan,”pungkasnya.(*)