Daerah  

Akhirnya PPPK Guru Formasi 2022 di Merangin Tandatangani Kontrak Kerja

Apel sebelum penandatanganan kontrak kerja PPPK guru Merangin dihalaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin. (31/7) 2023) . Foto: Edo Guntara.
Apel sebelum penandatanganan kontrak kerja PPPK guru Merangin dihalaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin. (31/7) 2023) . Foto: Edo Guntara.

JambiWin.Com – Sebanyak 409 orang PPPK guru menandatangani surat perjanjian kontrak kerja di Aula kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin. Senin (31/7/2023).

Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) PPPK Formasi 2022 itu ditetapkan Pemda Merangin per 1 Agustus 2023.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, A Gani usai penandatanganan kontrak kerja PPPK mengatakan, setelah penandatanganan SPMT mereka akan menerima gaji pertama.

“Nanti setelah tanda tangan SPMT PPPK akan terima gaji bulan Agustus. Untuk SK akan diserahkan Pada tanggal 7 nanti,”kata A Gani didampingi Kepala BKD Ferdi Firdaus.

Terkait gaji guru kontrak yang di setop sejak bulan maret lalu, mantan Asisten I Setda Merangin itu akan koordinasi dengan pihak BPKAD.

“Terkait itu nanti kita akan koordinasi dengan BPKAD Merangin,” ujarnya.

Gani menambahkan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Formasi 2023 akan menerima 1000 orang lebih.

“Iya, tahun ini kita akan melakukan seleksi PPPK guru formasi 2023 sekitar 1117 orang,” pungkasnya.(*) 

 

Edo Guntara