Daerah  

Pabrik Sawit Mini di Merangin Sudah Hampir Selesai Dibangun, Pemilik Akui Belum Miliki Izin

Kondis bangunan pabrik kelapa sawit mini di Merangin.
Kondis bangunan pabrik kelapa sawit mini di Merangin.

JambiWin.Com – Meski belum mengantongi izin dari pemerintah kabupaten Merangin, sebuah Pabrik Sawit mini untuk mengolah buah sawit menjadi Crude Palm Oil (CPO) sudah hampir selesai dibangun.

Informasi yang dihimpun, Pabrik Sawit mini di Kecamatan Nalotantan, Kabupaten Merangin tersebut bisa mengolah buah sawit atau brondol sebanyak 1000 kilogram dalam kurun waktu satu jam menjadi CPO atau minyak kelapa sawit.

Pantauan di lokasi pembangunan Pabrik Sawit mini tersebut sudah hampir selesai, HWS selaku pemilik saat dibincangi awak media membenarkan, bahwa saat ini mencoba experiment membangun Pabrik Kelapa Sawit mini dan mengakui jika dirinya belum mengurus perizinan.

“Belum ada ngurus izin, kemaren beberapa tahun lalu pernah coba produksi CPO, kini kapasitasnya diperbesar, dalam waktu satu jam bisa mengolah 1000 kilogram buah sawit (brondol-red) menjadi CPO,” katanya saat di lokasi pembangunan Pabrik Sawit mini itu. Jum’at (28/7/2023).

Diakuinya, jika Pabrik Sawit miliknya itu sedikitnya bisa mengolah 10 ribu kilogram atau 10 ton buah sawit sehari.

“Yang kita olah jadi CPO buah sawit, karena mesin ini di design bukan untuk tandan buah segar (TBS). Inikan usaha kecil, nanti jika selesai kita akan urus perizinannya. Satu mobil truck sehari bisa kita olah,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Merangin, Syafrani dikonfirmasi terkait adanya Pabrik Sawit mini tanpa izin mengatakan, pihaknya akan meyurati pemilik Pabrik Sawit mini tersebut.

“Terkait informasi adanya Pabrik Sawit mini tanpa izin, dalam waktu dekat kita akan surati pemiliknya,” kata pria yang akrab disapa Kanceng itu.(*)

Edo Guntara