Daerah  

Terkait Kondisi Air Sungai Keruh, Dinas LH Merangin Pastikan Masih Layak di Konsumsi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin, Syafrani.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin, Syafrani.

JAMBIWIN.COM Bangko – Maraknya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin membuat sungai-sungai tercemar dan keruh.

Pantauan dilapangan, Lima sungai di kabupaten Merangin yaitu sungai Batang Masumai, sungai Tembesi, sungai Nalo Tantan, sungai Tabir dan sungai Batang Merangin.

Keruhnya air sungai tersebut sangat disayangkan sekali, sebab Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Merangin, menggunakan air sungai sebagai bahan baku, untuk diolah menjadi air konsumsi yang kemudian didistribusikan kepada masyarakat.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Merangin, Syafrani mengatakan meskipun terlihat keruh, air sungai yang dijadikan bahan baku PDAM masih layak dikonsumsi oleh masyarakat.

“Masih layak diolah PDAM untuk dikonsumsi masyakarat, karena dari hasil uji laboratorium, kandungan yang berada di air sungai hanya tanah dan lumpur, dan tidak mengandung unsur kimia seperti Mercuri,” kata Syafrani, Rabu (8/2/2023).

Diakui Syafrani, meskipun masih layak diolah untuk dikonsumsi masyakarat, PDAM memerlukan pengolahan lebih panjang untuk memastikan air sungai benar-benar bersih.

“PDAM akhirnya memerlukan waktu dan biaya lebih untuk pengolahan air sungai, karena terdapat kandungan lumpur dan tanah,” ujar pria yang akrab disapa Kanceng itu.

Saat ini, Dinas LH telah melakukan pengujian di tiga sungai untuk dijadikan sampel sebagai pedoman kualitas untuk diolah PDAM.

“Kami mempunyai alat, namanya Onlimo yang akan mendeteksi kwalitas air sungai, hasilnya akan terupdate otomatis,” pungkasnya.(red)