Daerah  

Komisi I DPRD Merangin Sikapi Soal Pelayanan Publik yang Dinilai Ombudsman RI Jambi

Ketua Komisi I DPRD Merangin, Zainal Amri.
Ketua Komisi I DPRD Merangin, Zainal Amri.

JAMBIWIN.COM,Merangin – Merangin meraih peringkat 11 dari 11 kabupaten/kota soal pelayanan publik.

Melansir Ombusdman.go.id, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi telah selesai melaksanakan Penilaian Pelayanan Publik tahun 2022 terhadap pemerintah daerah yang ada di Provinsi Jambi.

Sebanyak 8 pemerintahan kabupaten, 2 pemerintahan kota dan 1 pemerintah provinsi dinilai secara komprehensif terkait pelayanan publik yang diberikan oleh asessor dan enumorator Ombudsman Jambi.

Dari penilaian itu, Pemerintah Provinsi Jambi meraih peringkat ke 7 dari 34 provinsi yang ada di Indonesia.

Kemudian Kabupaten Tebo yang meraih peringkat ke 10 dari 415 kabupaten yang ada di Indonesia secara keseluruhan hasilnya yakni:

1. Provinsi Jambi (89.62) Zona Hijau/Kualitas Tertinggi

1. Kota Jambi (89.59) Zona Hijau/Kualitas Tertinggi

2. Kota Sungai Penuh (86.05) Zona Hijau/Kualitas Tinggi

1. Kabupaten Tebo (92.50) Zona Hijau/Kualitas Tertinggi

2. Kabupaten Batang Hari (92.03) Zona Hijau/Kualitas Tertinggi

3. Kabupaten Tanjung Jabung Timur (87.43) Zona Hijau/Kualitas Tinggi

4. Kabupaten Kerinci (87.31) Zona Hijau/Kualitas Tinggi

5. Kabupaten Sarolangun (84.38) Zona Hijau/Kualitas Tinggi

6. Kabupaten Muaro Jambi (82.17) Zona Hijau/Kualitas Tinggi

7. Kabupaten Bungo (80.41) Zona Hijau/Kualitas Tinggi

8. Kabupaten Tanjung Jabung Barat (79.80) Zona Hijau/Kualitas Tinggi

9. Kabupaten Merangin (73.88) Zona Kuning/Kualitas Sedang

Khususnya Kabupaten Merangin, peringkat ini memperburuk citra kabupaten yang baru merayakan ulang tahun ke 73 pada 22 Desember lalu.

Menyikapi hal ini, Komisi I DPRD Merangin kaget dengan penilaian tersebut. Zainal Amri, Ketua Komisi I mengatakan sejauh ini pelayanan publik terbilang baik.

“Kalau memang itu judulnya, dalam waktu dekat ini akan kita panggil,” katanya. Rabu (11/1/2023).

Informasi yang berhasil dihimpun, penilaian pelayanan publik ini berada di 3 OPD dan 2 Puskesmas yakni Puskesmas Bangko dan Pematang Kandis.

Sementara OPD terkait yakni Dukcapil, Dinas Sosial dan DPMPTSP Merangin.

Dikatakan Zainal Amri yang akrab dengan sapaan Ncu Am, mereka akan memanggil OPD terkait untuk meminta keterangan.

“Kita berharap pemerintah, terutama bupati untuk mendukung program-program yang telah dibuat pihak legislatif. Contoh di SPBU. Itu pelayanan publik, sekarang kan sudah tertib. Itu kan saran dari kami, legislatif,” harapnya.(edo)