JambiWin.Com, Merangin – Hingga hari ini belasan jabatan eselon III di lingkup Pemkab Merangin masih belum terisi, bahkan kekosongan jabatan ini diketahui dari masa kepemimpinan Bupati Merangin Mashuri ke Penjabat Bupati H Mukti yang dilantik Gubernur Jambi 22 September 2023 lalu.
Informasi yang dihimpun, kekosongan jabatan itu disebabkan pasca dilantiknya 7 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama hasil seleksi terbuka pada Agustus 2023 lalu.
Dedi Candra dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dadang Hikmatullah dilantik sebagai Kepala Dinas KUKMPP, M Sayuti dilantik sebagai Asisten 1 Setda, Defi Martika dilantik sebagai Inspektur Daerah, M Sahiri dilantik sebagai Kepala Pelaksana BPBD, M Isnaini dilantik sebagai Asisten 3 Setda, Hendri Widodo dilantik sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Perkembunan.
Berikut 10 jabatan administrator atau eselon III di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin yang lowong.
1. Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Merangin
2. Kabag Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Merangin
3. Kabag Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Merangin
4. Kabag Persidangan Sekretariat Dewan (Setwan)
5. Sekretaris Inspektur Inspektorat
6. Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah IV
7. Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah III
8. Sekretaris Dinas (PMD)
9. Sekretaris Dinas Peternakan dan Perkebunan
10. Camat Tiang Pumpung
Kekosongan jabatan eselon III dalam hitungan hari akan bertambah, sebab pejabatnya memasuki masa pensiun yakni, Camat Bangko Edi Suprapto yang pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 November 2023.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Pemkab Merangin menunjuk pelaksana tugas (Plt). Tak hanya itu, dua JPT Pratama lainnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Kepala Dinas Perhubungan saat ini juga di Plt-kan.
Pj Bupati Merangin H Mukti dibincangi terkait kekosongan jabatan eselon III di lingkup Pemkab Merangin beberapa waktu itu mengatakan, akan mengisi kekosongan jabatan tersebut, hanya saja saat ini tim Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) sedang bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan.
“Insha Allah segera akan kita lantik, saat ini tim BKPSDMD sedang bekerja agar tidak menyalahi aturan dan ketentuan dengan pengisian kekosongan jabatan tersebut,” kata Mukti.
Agar tidak menyalahi aturan dan ketentuan lanjut Mukti, pengisian jabatan harus sesuai dengan klasifikasi pendidikan dan kinerjanya.
“Sehingga nanti dalam melaksanakan pekerjaannya bisa maksimal, dan tidak ada lagi aturan aturan yang kita langgar, biarkan tim bekerja secara selektif. Pada saatnya jika tim sudah selesai bekerja sesuai dengan aaturan yang memungkinkan baru kita lantik,” ujarnya.(Edo)