Jambiwin.com, BANGKO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin terus bergerak cepat mematangkan persiapan menjelang pembangunan Sekolah Rakyat.
Hal ini dibahas secara mendalam dalam rapat koordinasi percepatan proses pematangan lahan yang meliputi pembukaan akses jalan dan land clearing (pembersihan lahan) di Ruang Rapat Kolonel H.M Syukur, Kantor Bupati Merangin, Kamis (4/6/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Di antaranya Bappeda, BPKAD, PUPR, Sinas Sosial, Dinas LH, PMPTSP-TK, Dinas Perhubungan, BPN dan PDAM.
Dalam arahannya, Bupati Merangin M. Syukur menegaskan agar seluruh OPD terkait tidak mengulur waktu dan segera bersinergi di lapangan. Pasalnya, Pemkab Merangin tengah berkejaran dengan agenda strategis di tingkat pusat dalam waktu dekat.
“Saya minta kepada seluruh OPD yang terkait untuk mempercepat proses pematangan lahan ini. Tolong segala kendala teknis segera diselesaikan, karena minggu depan saya dijadwalkan akan bertemu langsung dengan Menteri Sosial (Mensos) untuk mematangkan program Sekolah Rakyat ini,” ujar Bupati M. Syukur tegas di hadapan peserta rapat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merangin, A. Lazik, saat dikonfirmasi seusai rapat memaparkan mengenai status legalitas dan teknis lahan yang akan digunakan untuk proyek percontohan tersebut.
“Untuk keseluruhan kesiapan Sekolah Rakyat ini, luas lahan yang disiapkan adalah 8 hektar. Lahan ini sudah diserahkan dan dilakukan pemecahan dari yang sebelumnya seluas 12 hektar,” ungkap A. Lazik.
Terkait tantangan utama yang dihadapi di lapangan saat ini, Lazik menjelaskan bahwa fokus Pemkab adalah memastikan kesiapan infrastruktur dasar agar pihak kementerian bisa segera memulai tahapan konstruksi fisik.
“Tantangan kita hari ini adalah kesiapan Pemerintah Daerah untuk menuju tahapan pembangunan. Pihak terkait diminta untuk segera membuka akses jalan sepanjang 80 meter serta melakukan pembersihan lahan (land clearing),” tambahnya.
Mengingat urgensi program ini bagi kesejahteraan masyarakat Merangin, Bupati telah menetapkan tenggat waktu (deadline) yang ketat bagi pengerjaan fisik di lapangan.
“Berdasarkan hasil rapat dan instruksi langsung dari Pak Bupati, target penyelesaian diminta paling lambat tanggal 20 Juni ini semuanya harus sudah selesai,” pungkasnya.(him)












