Rapat Paripurna Ranperda, Dewan Kembali Persoalkan Nama Pj Bupati Merangin

Rapat Paripurna, Dewan Kembali Pertanyakan Kebenaran Nama Pj Bupati Merangin.
Rapat Paripurna, Dewan Kembali Pertanyakan Kebenaran Nama Pj Bupati Merangin.

JambiWin.Com, Merangin – Untuk kedua kalinya Dewan Persoalkan kebenaran nama Penjabat Bupati Merangin pada rapat paripurna di gedung DPRD Merangin. Selasa (10/10/2023).

Sebelumnya Ketua Fraksi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk mempertanyakan, Pj Bupati Merangin H Mukti SE., ME atau H Mukti Said SE., ME.

“Ini bukan sekedar nama tapi lebih ke tertib administrasi. Jadi namanya yang benar itu H Mukti Said atau H Mukti,” kata Apuk.

Terbaru pada paripurna ranperda tersebut, Anggota Dewan dari Fraksi Gerindra Hazil Aima juga mempertanyakan nama Pj Bupati Merangin itu.

“Jika memang benar nama Pj Bupati Merangin H Mukti SE., ME lantas kenapa pada surat-surat resmi masih menggunakan H Mukti Said, contohnya pada pidato penyampaian Dua Ranperda ini,” kata Hazil Aima saat intruksi kepada pimpinan sidang Herman Efendi.

Pj Bupati Merangin H Mukti dikonfirmasi usai paripurna Dewan menyatakan, bahwa namanya H Mukti dan Said merupakan nama orang tuanya.

“Yang benar itu nama saya H Mukti SE., ME., sedangkan Said adalah nama orang tua saya,”katanya.

Disisi lain Mukti juga berterima kasih atas masukan dari DPRD Merangin, sebab kedepan dirinya berharap yang membuat konsep pidato tidak terulang kembali.

“Benar tadi konsep pidato Ranperda (Bagian Hukum-red) masih tertulis H Mukti Said. Saya juga terimakasih atas kritikam dan masukan dari Dewan, jangan sampai nanti ada produk produk hukum, sebagai dokumen seorang kepala daerah itu kadang-kadang ucapannya itu sama dengan undang-undang. InshaAllah kedepan tidak terulang lagi,”ujarnya.(Edo)