JambiWin.Com – Dilantiknya Enam pejabat eselon II hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin kini membuat lowong jabatan eselon III. Sabtu (16/9/2023) lalu.
Enam pejabat eselon II yang dilantik Bupati Mashuri di auditorium rumah dinas bupati tersebut ialah, Asisten Administrasi Umum Setda, Muhammad Isnaini sebelumnya menjabat Camat Tiang Pumpung.
Selanjutnya Asisten Koordinator Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Muhammad Sayuti sebelumnya menjabat Sekretaris Inspektur.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Hendri Widodo sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas (Sekdin) Perkebunan dan Peternakan.
Kepala Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian, Dadang Hikmatullah sebelumnya menjabat Kabag Perekonomian Setda.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Muhamad Sahiri sebelumnya menjabat sebagai Kabag Keuangan Setda.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), Dedi Candra sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas PMD Merangin.
Akankah enam jabatan eselon III yang lowong itu di isi dalam waktu dekat, sebab jabatan bupati tinggal menghitung hari yakni 22 September 2023.
Sedangkan jabatan Inspektur belum dilantik meski telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melakukan pelantikan, namun khusus JPT Pratama satu ini juga mesti mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jambi.
Jika salah satu dari tiga peserta terbaik calon Inspektur ini, Defi Martika, Andi Irvan Rianza, M. Junaidy S, dilantik maka akan menambah daftar lowong jabatan eselon III di lingkungan pemerintah kabupaten Merangin. Selain itu ada beberapa orang pejabat eselon III yang memasuki masa pensiun akhir bulan September 2023, Camat Bangko dan Kabag Persidangan Setwan.
Diketahui saat ini dua jabatan eselon II juga dijabat Pelaksana tugas (Plt) yakni Sekwan dan Kepala Dinas Perhubungan, meski sempat masuk dalam daftar lelang jabatan namun batal setelah dua kali perpanjang pendaftaran karena sepi pelamar.
Apakah ada pelantikan pejabat untuk mengisi kekosongan di akhir masa jabatan Bupati Merangin, sebab pada Jum’at tanggal 22 September 2023 Sang Penjabat (Pj) Bupati Merangin sudah di lantik oleh Gubernur Jambi Al Haris.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, meski selama menjalankan tugas sebagai Penjabat Bupati, yang bersangkutan harus tetap menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, namun memiliki hak keuangan dan protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penjabat juga mempunyai tugas, kewenangan, kewajiban, dan larangan yang sama dengan tugas, wewenang, kewajiban dan larangan bupati sesuai dengan ketentuan peraturan mengenai pemerintahan daerah.
Dalam melakukan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud, Penjabat Bupati dilarang melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin Ferdi Firdaus saat dikonfirmasi terkait pengisian jabatan eselon III yang lowong setelah pelantikan enam pejabat pimpinan tinggi pratama hasil lelang jabatan, masih menunggu petunjuk pimpinan. Selasa (19/9/2023).
“Sampai saat ini masih menunggu petunjuk (pimpinan-red). Begitupun dengan pelantikan Inspektur hasil lelang jabatan eselon II masih menunggu persetujuan dari Gubernur Jambi,”kata Ferdi Firdaus usai rapat bersama Sekda Fajarman, drg Sony Propesma, Drs. Shobraini dan Slamet di ruangan Sekda Merangin
Dijelaskan Ferdi, bahwa sebelumnya dirinya memang ada agenda rapat pembahasan perekrutan PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes).
“Tadi itu rapat persiapan p3k guru dan nakes dari dinkes dan dikbud, dikbud dihadiri oleh abd gani dan dinkes dr sonny,”pungkas mantan Kadis Arsipus itu.(*)
Edo Guntara