Anggota DPRD Provinsi Jambi Sambangi Ditlantas Polda Jambi

JAMBIWIN.COM – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani bersama rekannya Nur Tri Kadarini dan Samsul Ridwan berkunjung ke Ditlantas Polda Jambi, Kamis, 2 Februari 2023.

Kedatangan anggota DPRD Provinsi Jambi ini disambut langsung Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi didampingi Wadirlantas.

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani pada kesempatan itu mengatakan, kedatangannya ke Ditlantas Polda Jambi untuk memberikan dukungan dan suport kepada Ditlantas Polda Jambi yang terus berupaya menertibkan angkutan Batubara. Apalagi saat ini angkutan batubara telah menjadi permasalahan serius yang harus dicarikan solusi dengan cepat.

“Kedatangan kita ke Ditlantas Polda Jambi ini sebagai bentuk dukungan dan suport atas apa yang dilakukan oleh Ditlantas untuk menangani angkutan batubara,” ucap Abun Yani.

Abun Yani mengaku dewan provinsi Jambi mendukung penuh Dirlantas menegakkan aturan terkait angkutan batubara yang selama ini telah meresahkan masyarakat.

Anggota DPRD Dapil Muarojambi – Batanghari ini juga mengapresiasi langkah Ditlantas yang akan menerapkan aturan 4 ribu angkutan batubara yang beroperasi setiap harinya.

Sementara Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Sarolangun – Merangin, Samsul Riduan mengatakan, bahwa masyarakat dari dapilnya sudah sangat resah akan keberadaan angkutan batubara ini. Untuk itu dirinya mendukung langkah tegas dari Ditlantas Polda Jambi untuk mengatasi kemacetan akibat batubara.

“Kita dukung langkah Dirlantas Polda Jambi menerapkan pembatasan angkutan batubara untuk mengurai kemacetan agar tidak timbul gejolak sosial di masyarakat,” kata Samsul Ridwan.

Samsul juga bilang, bahwa dewan provinsi Jambi terus mendukung dan mengupayakan agar pemerintah bersama perusahaan menyelesaikan jalan khusus agar tidak lagi melewati jalan umum.

Anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya Nur Tri Kadarini juga mengatakan, dirinya bersama rekan lainnya datang ke Ditlantas Polda Jambi untuk mewakili aspirasi masyarakat dapilnya masing-masing untuk mencari solusi terkait penanganan angkutan batubara di Jambi.

Langkah yang diambil Ditlantas Polda Jambi ini diharapkan didukung oleh semua pihak, termasuk pemerintah provinsi Jambi.

“Apa yang dilakukan Ditlantas Polda Jambi ini harus didukung penuh oleh pemerintah provinsi Jambi,” kata Nur Tri Kadarini.

Sebelumnya Ditlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, bahwa Ditlantas Polda Jambi akan memberlakukan pengurangan angkutan batubara perharinya dengan 4 ribu angkutan perhari. Langkah ini untuk mengurai kemacetan di jalan raya akibat angkutan batubara.(adv/red)