JAMBIWIN.COM,Jambi – Berdasarkan hasil uji publik yang dilakukan KPU Provinsi Jambi, pada pemilu 2024 mendatang untuk DPRD Provinsi Jambi, Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Jambi dan Kerinci-Sungai Penuh berkurang 1 kursi. Namun hal itu tak mengurangi jumlah kursi di DPRD Provinsi Jambi.
Sebab menurut Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, ada dua dapil lainnya yang mengalami penambahan satu kursi. Dua dapil tersebut yaitu Dapil Muaro Jambi-Batanghari dan Dapil Bungo-Tebo.
“Iya, untuk Dapil Kota Jambi dan Dapil Kerinci-Sungai Penuh berkurang 1 kursi, karena digeser ke dapil Batanghari-Muaro Jambi dan dapil Bungo-Tebo,” jelasnya, Jumat (20/1/2023).
Dijelaskan Apnizal, pergeseran ini terjadi lantaran adanya penambahan jumlah penduduk yang cukup signifikan di dua dapil tersebut. Sehingga dilakukan pergeseran jumlah kursi untuk Pileg DPRD Provinsi Jambi 2024 mendatang.
Pergeseran itu juga dilakukan berdasarkan tujuh prinsip penataan dapil dan alokasi kursi DPRD. Sehingga adanya perubahan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada.
“Kalau untuk dapil yang lainnya, masih tetap seperti tahun sebelumnya. Perubahan hanya terjadi pada empat dapil itu saja,” tandasnya.(adv/red)