Soal Penanganan Korban KDRT, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke-Sumsel

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke-Sumsel, Terkait penanganan korban KDRT.
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke-Sumsel, Terkait penanganan korban KDRT.

JAMBIWIN.COM – Untuk mengetahui dan menggali informasi terkait penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tanggal (KDRT), anggota komisi IV DPRD Provinsi Jambi laksanakan studi banding ke Provinsi Sumatra Selatan, Senin (9/1/2023).

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria melalui pendamping Komisi Hefni.

Studi banding Komisi IV DPRD Provinsi Jambi itu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatra Selatan.

“Kegiatan ini sejak tanggal 8-11 Januari 2023. Tujuan studi banding ini adalah untuk mendapatkan informasi dan masukan terkait penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” kata Hefni.

Selain itu juga ingin mengetahui program kegiatan RBRA/ Ruang Bermain Ramah Anak.

Anggota Komisi IV yang hadir ialah Hakiman, Hasani Hamid, Muhammad Amin, Hasim Ayub, Kamal HG, Ibnu Sina beserta pendamping.

Dari Dinas PPPA dan PP Provinsi Jambi yang hadir, Kabid pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(adv/red)