Jambiwin.com – Aparat kepolisian dari tim penyidik Polresta Jambi mendatangi rumah ibadah warga keturunan Tionghoa Klenteng Sua Ong Bio, pada Senin (18/11/2024).
Kedatangan sejumlah penyidik Polresta Jambi tersebut guna mendalami kasus dugaan intimidasi dan penyerangan yang dilakukan oknum tim sukses Cawako Maulana beberapa waktu lalu.
Setibanya di lokasi kejadian (Klenteng Sua Ong Bio), tim penyidik langsung melakukan penyelidikan dengan mendengarkan keterangan sejumlah saksi termasuk pelapor Chandra Liaw dan Siti Meli, selaku pemilik klenteng.
Pada kesempatan ini, tim penyidik Polresta Jambi menegaskan bahwa perkara oknum Timses Maulana yang telah melakukan penyerangan saat jamaah sedang beribadah, terus berlanjut ketahap selanjutnya.
Ketua Advokasi HAR-Guntur, Sertiansyah SH mengatakan bahwa tim penyidik Polresta Jambi sangat puas dengan keterangan yang didapatkan dari pelapor.
“Penyidik sudah dikasih keterangan yang sebenar benarnya dan merasa puas dengan apa yang dikatakan oleh pelapor yakni pemilik rumah ibadah Sua Ong Bio Chandra Liauw dan pelaporan ini cepat ditindaklanjuti,” kata Sertiansyah. (*)