JAMBI, Jambiwin.com – GOR Kota Baru Jambi dipadati belasan ribu pelajar SMA, SMK dan SMP se-Provinsi Jambi dalam deklarasi akbar penolakan terhadap paham IRET, TCC serta aksi perundungan (bullying), Kamis (07/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Kombes Pol Beri Diatra, serta Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M Umar My.
Deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk mencegah berkembangnya paham IRET yang merupakan singkatan dari intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme, sekaligus menolak pengaruh TCC (True Crime Community) serta praktik bullying di lingkungan pendidikan.
Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menegaskan kegiatan tersebut merupakan langkah nyata membekali generasi muda agar tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan.
“Generasi muda Jambi harus menjadi benteng persatuan, bukan korban pengaruh radikalisme, kekerasan maupun pergaulan yang merusak masa depan. Sekolah harus menjadi tempat lahirnya karakter, toleransi dan semangat kebangsaan,” ujar Gubernur Al Haris.
Menurutnya, saat ini masih ditemukan kasus perundungan di sekolah, termasuk adanya anak-anak yang mulai terpengaruh komunitas menyimpang seperti TCC.
Karena itu, ia mengajak seluruh pelajar untuk menjaga diri dari narkoba, kekerasan, hingga paham terorisme yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda.
“Kita harus jadi anak-anak yang cinta Indonesia dan cinta tanah air. Tidak boleh ada yang anti terhadap NKRI, karena kalian adalah aset bangsa yang sangat berharga,” katanya.
Gubernur Al Haris juga menegaskan bahwa tantangan generasi muda kedepan semakin berat, terutama di era digital yang membuat berbagai pengaruh negatif mudah masuk ke kehidupan remaja.
“Kita harus tolak intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme. Hindari bullying di sekolah dan jangan sampai salah pergaulan,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, ancaman radikalisme terhadap generasi muda kini semakin nyata, terutama melalui media digital dan platform daring.
“Ancaman sekarang tidak lagi datang secara konvensional. Pengaruh radikalisme bisa masuk melalui media sosial, game online, bahkan ruang digital yang setiap hari diakses anak-anak kita,” ujar Kapolda.
Kapolda mengungkapkan berdasarkan data terdapat 116 anak di Indonesia yang terpapar paham radikalisme melalui media digital, termasuk lewat platform permainan daring Roblox.
Ia juga menyoroti keterlibatan anak-anak dalam sejumlah kasus tindak pidana terorisme di Indonesia, termasuk peristiwa bom Surabaya yang melibatkan satu keluarga.
“Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa anak-anak bisa menjadi sasaran bahkan pelaku apabila tidak mendapatkan pengawasan dan pembinaan yang tepat,” katanya.
Kegiatan deklarasi berlangsung semarak dengan penampilan seni dan kreativitas para pelajar yang turut memeriahkan suasana. Pemerintah berharap deklarasi tersebut mampu memperkuat kesadaran generasi muda untuk menjaga persatuan, menjauhi kekerasan, serta menangkal pengaruh radikalisme di lingkungan pendidikan. (edo)












