Ombudsman RI Jambi Tanggapi Kisruh PPPK Guru di Kabupaten Merangin

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Saiful Roswandi.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi Saiful Roswandi.

MERANGIN, JambiWin.Com – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi siap tindaklanjuti kisruh PPPK Guru di Merangin. Ombudsman meminta korban jangan diam.

Hal ini dikatakan Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi Saiful Roswandi, menanggapi soal kisruh seleksi PPPK Guru. Beberapa kabupaten, bermasalah dengan seleksi PPPK.

“Bagi mereka yang merasa dirugikan, silahkan melapor ke Ombusdman di 081195953737 biar cepat kami menindaklanjuti,” katanya.

Soal dugaan kecurangan, Saiful Roswandi mengatakan siapa yang curang dan bagaimana kecurangan tersebut. Kemudian, siapa yang dirugikan atas kecurangan tersebut.

“Karena ada yang dirugikan dari kecurangan tersebut, maka melaporlah ke Ombudsman. Kalau kerugian atas kecurangan itu sudah dipulihkan, berarti tidak ada kecurangan lagi,”ujarnya.

Bung Ros sapaan akrab Saiful Roswandi mengatakan, Ombudsman siap membantu korban yang terkena maladministrasi.

“Yang paling penting, jika memang ada kecurangan, peserta merasa dikorbankan, jangan diam,” katanya.

“Biar bisa kita buktikan tuduhan atas kecurangan itu,” tambahnya.

Jangan khawatir, pelapor dapat dirahasiakan jika memang diminta. Hal itu merupakan tanggung jawab Ombudsman dan dilindungi oleh Undang-undang.

“Tipe pelapor di Ombudsman ada 2, boleh dibuka, boleh dirahasiakan. Tergantung maunya pelapor,” katanya.

“Yang paling penting, bantu saja kami soal dokumen atau data terhadap dugaan maladministrasi,” pungkasnya.(Do)