JambiWin.Com Merangin – DPRD kabupaten Merangin gelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan APBD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimipin Ketua DPRD Merangin Herman Effendi didampingi Wakil Ketua I Zaidan Ismail dan Wakil Ketua II Ahmad Kausari.
Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir dimulai pukul 23:43 WIB. Kamis (30/11/2023). Setelah fraksi golkar menyampaikan pendapat akhir fraksi, semua fraksi sepakat menyerahkan pendapat akhir fraksi ke pimpinan sidang paripurna.
“Mengingat waktu, fraksi demokrat sepakat menyerahkan kepada pimpinan rapat paripurna,” ungkap Apuk dan disepakati semua fraksi lainnya.
Rancangan APBD Kabupaten Merangin tahun 2024 itu akhirnya di sahkan dan ditandatangani Pimpinan DPRD dengan Pj Bupati Merangin H Mukti pukul 23:59 WIB.
Dengan disahkannya R-APBD menjadi APBD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 1.460.785.194.724 (Satu triliun empat ratus enam puluh miliar tujuh ratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus dua puluh empat rupiah).
Ketua DPRD Merangin Herman Effendi mengatakan, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak dengan di sahkan R Rancangan APBD menjadi APBD tahun 2024.
“Alhamdulillah dengan ini rancangan APBD Merangin 2024 telah di sahkan menjadi APBD,”kata Herman Effendi.(*)
Penulis: Edo Guntara