JambiWin.Com Merangin – Ketua Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI Maruli Tua melakukan kegiatan pemantauan piloting pemberantasan korupsi di Kabupaten Merangin.
Kegiatan piloting pemberantasan korupsi tersebut, berlangsung di lantai dua kantor Inspektorat kabupaten Merangin. Selasa Pagi (14/11/2023) sekitar pukul 09:00 WIB.
Dikatakan Maruli Tua, bahwa pada tahun 2023 ini Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) punya program khusus piloting pemberantasan tindak pidana korupsi di dua kabupaten dalam Provinsi Jambi.
“Program khusus piloting pemberantasan tindak pidana korupsi di kabupaten Merangin dan kabupaten Muaro Jambi,” ujar Maruli Tua usai piloting pemberantasan korupsi di kantor Inspektorat. Selasa (14/11/2023).
Pada tahun 2022 lalu lanjut Maruli Tua, skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) atau Indeks pencegahan korupsi di Pemkab Merangin dan Pemkab Muaro Jambi terendah dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Pemerintah Kabupaten Merangin pada tahun 2022 mendapatkan skor MCP 61 % pada skala 0 – 100.
“Kita ini ditugaskan bagaimana sistem pencegahan korupsi atau Indeks pencegahan korupsi di Pemkab Merangin ini bisa meningkat secara signifikan,” jelasnya.
Untuk tahun ini tambah Maruli Tua, ada Lima (5) area dari delapan MCP, pertama area pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), kedua perencanaan dan penganggaran Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD), ketiga area pengadaan barang dan jasa, keempat area manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kelima area pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) atau Aset Daerah.
“Itulah yang kami fokuskan agar diperkuat sistem pencegahan korupsinya. Pagi ini kami sudah (piloting-red) tiga area tadi, pengawasan APIP, perencanaan APBD dan PBJ dan para kepala OPD terkait,” terangnya.
“Untuk pengawasan serta area piloting lainnya, agar Pj Bupati betul-betul berkomitmen memperkuat pengawasan APIP. Seperti SDM-nya kuantitas maupun kualitas,”pungkasnya.(Edo)