Pasangan Bukan Suami Istri Digerbek Warga di Merangin, Lurah: Kita Surati Pihak Hotel untuk Tutup

Tampak dari depan hotel yang diduga tempat kumpul kebo 6 pasangan bukan suami istri.
Tampak dari depan hotel yang diduga tempat kumpul kebo 6 pasangan bukan suami istri.

JambiWin.Com, Bangko – Sebuah Hotel di Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin diduga kerap dijadikan tempat “kumpul kebo” bukan pasangan suami istri (Pasutri).

Informasi yang dihimpun dari warga setempat, beberapa hari lalu kecurigaan warga terhadap hotel tersebut berujung penggrebekan.

“Iyo sering nian kumpul kebo disitu, maren 5 pasang yang bukan suami istri di tangkap warga,” kata warga setempat yang minta namanya tidak ditulis.

Ia menambahkan, bahwa keberadaan hotel dan wisma tersebut sudah meresahkan warga setempat.

“Iya meresahkan lah, bahkan tempat itu buka Open BO di GG Family,” Sebutnya.

Sementara itu, Pihak Kelurahan setempat juga tidak tinggal diam, karena selain denda pihak hotel juga wajib menandatangani surat perjanjian.

“Sudah di denda tadi malam beras 20 gantang kambing satu ekor, karena 5 pasang dan pemilik hotel juga di denda jadi 6 ekor kambing, selain itu juga sudah terbukti melanggar adat dan itu adalah sanksi,”kata Dinda Lurah Dusun Bangko. Minggu (15/10/2023).

Ditambahkan Dinda Fransisca, selain denda enam ekor kambing itu, pihaknya juga akan menutup hotel dan wisma tersebut.

“Besok (Senin-red) kami juga akan menyurati pihak Hotel dan Wisma GG Family untuk di tutup,” tegas Lurah Kelahiran Dusun Bangko itu.

Hingga berita ini dirilis, pihak hotel belum bisa di konfirmasi media ini terkait dugaan ‘kumpul kebo’ bukan pasutri berujung sanksi dari pemerintah kelurahan Dusun Bangko itu.(*)

Reporter: Midun

Editor: Edo Guntara