JambiWin.Com, Bangko – Pemerintah Provinsi Jambi telah menerbitkan surat edaran (SE) kegiatan belajar pada masa kabut asap, berdasarkan hasil pemantauan Indeks standar pencemaran udara (ISPU) dalam satu minggu terakhir ini menunjukkan kualitas katagori tidak sehat.
Oleh sebab itu, terhitung mulai tanggal 2 – 4 Oktober 2023 melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring (dalam jaringan) atau online dari rumah.
Siswa-siswi beserta guru juga diimbau untuk dapat memakai masker dalam beraktivitas.
Surat Edaran Gubernur Jambi tersebut dengan nomor 1793/SE/DLH-3/2023 tentang antisipasi Karhutla dan kualitas udara yang memburuk di provinsi Jambi yang ditujukan ke Kepsek SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta se Provinsi Jambi.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Merangin H Abd Gani dikonfirmasi mengatakan, bahwa saat ini kondisi cuaca di Merangin dari hasil pantauan Dinas LH sudah tidak sehat.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan DLH Merangin kondisi kualitas udara cenderung semakin memburuk di kabupaten MeranginMerangin,” kata Gani. Minggu (1/10/2023).
Ditambahkan A Gani, untuk proses belajar mengajar Siswa-siswi mulai dari PAUD, SD hingga SMP akan belajar dari rumah.
“Mulai dari PAUD, SD hingga SMP Negeri maupun Swasta proses belajar mengajar daring atau online dari rumah, dari tanggal 2 – 4 Oktober 2023,” sebut mantan Asisten I itu.(Edo)