PAN Jadi Partai ke-Empat Daftarkan Bacaleg ke KPU, Ahmad Kausari: Sesuai Nomor Urut

Ketua DPD PAN Merangin Ahmad Kausari serahkan berkas pengajuan bacaleg ke KPU Merangin. Jum'at (12/5/2023).
Ketua DPD PAN Merangin Ahmad Kausari serahkan berkas pengajuan bacaleg ke KPU Merangin. Jum'at (12/5/2023).

JAMBIWIN.COM,Merangin – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Merangin daftarkan bakal calon legislative (Bacaleg) ke Kantor KPU Merangin, ba’da Jum’at (12/5/2023).

Diketahui PAN adalah pendaftar ke empat, sebelumnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan di ikuti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendaftarkan bacaleg lebih awal ke KPU Merangin.

Ketua DPD PAN Merangin Ahmad Kausari dijumpai usai pendaftaran bacaleg ke KPU mengatakan, bahwa berdasarkan verifikasi tahap awal 35 berkas bacaleg dinyatakan lengkap.

“Alhamdulillah hari ini DPD PAN sudah mengantar berkas bacaleg DPRD kabupaten Merangin untuk pemilu 2024, berdasarkan hasil verifikasi tahap awal KPU dinyatakan lengkap,”kata Wakil Ketua DPRD Merangin itu.

Terkait pemilihan tanggal pendaftaran ke KPU Merangin, Ahmad Kausari menyebutkan, babwa DPD PAN mengikuti intruksi dari DPP.

“Nomor urut Partai PAN nomor 12, intruksi DPP kita melaksanakan se-Indonesia hari ini tanggal 12,”ungkapnya.

Untuk jumlah kursi di gedung DPRD Merangin, Anggota dewan dua periode itu menargetkan PAN bisa meraih 7 kursi.

“Kalau melihat perkembangan sekarang kami meyakini meraih 7 kursi dan minimal 6 kursi. Insya Allah, mudah-mudahan di dapil I dua kursi, dapil II dan III juga dua kursi,”tutupnya.(edo)