Jambi, Jambiwin.com – Pembubaran paksa mengarah ke tindakan barbar yang dilakukan segerombolan orang diduga tim sukses dari Cawako Maulana, di halaman klenteng Suaong Bio Sungai Sawang beberapa waktu lalu, berujung di Polresta Jambi.
Pemilik klenteng, Chandra Liaw bersama Siti Meli melaporkan timses Maulana atas nama Robert Samosir dan Idris karena telah melakukan tindakan yang tidak menyenangkan ke Polresta Jambi pada Selasa (12/11/2024).
“Segerombolan orang diantaranya Robert Samosir dan Isdris tiba tiba mendatangi klenteng milik klien saya Chandra Liaw saat acara. Gerombolan dari tim sukses Maulana ini telah mengintimidasi Chandra Liaw dengan mengancamnya,” ungkap Ilham, tim advokasi H Abdul Rahman – Guntur.
Saat itu, kata Ilham, Chandra Liaw dipaksa untuk mengakui bahwa beras yang dibagikan saat acara di Klenteng tersebut pemberian dari H Abdul Rahman.
“Chandra Liaw dan Siti Meli diancam akan dipatahkan tangannya jika tidak mengaku beras yang dibagikan saat acara di Klenteng tersebut dari Cawako H Abdul Rahman. Padahal jelas, itu bantuan dari Klenteng pribadi bukan dari HAR,” sebutnya.
Lebih lanjut, kata Ilham, dirinya meminta kepada pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan kliennya Chandra Liaw dan Siti Meli.
“Kami harap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan untuk segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor. Karena dengan kejadian itu Chandra Liaw dan Siti Meli merasa terancam,” tukasnya. (*)