Sentra Gakkumdu Provinsi Jambi Gelar Monev di Bawaslu Merangin

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Provinsi Jambi melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) ke Sentra Penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Merangin, kegiatan ini berlangsung Rabu (16/10/2024).
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Provinsi Jambi melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) ke Sentra Penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Merangin, kegiatan ini berlangsung Rabu (16/10/2024).

Jambiwin.com,MERANGIN – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Provinsi Jambi melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) ke Sentra Penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Merangin, kegiatan ini berlangsung Rabu (16/10/2024).

Tim Monev Sentra Gakkumdu Provinsi Jambi dipimpin langsung oleh Koordinator Gakkumdu Provinsi Jambi Ari Juniarman, S.H., M.H yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jambi.

Selain itu, turut hadir pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Anggota Gakkumdu Muhammad Hapis, S.Pd.I serta Kabag Penanganan Pelanggaran Shella Novelinda, S.STP., MH dan beberapa staf Bawaslu Provinsi Jambi.

Juga turut hadir, anggota Gakkumdu dari unsur Kepolisian dari Polda Jambi hadir Edi Susanto, S.H.,M.H beserta jajaran dan Anggota Gakkumdu dari unsur Kejaksaan Tinggi Jambi hadir Boby H Halomoan Sirait, SH.,M.H beserta jajaran.

Kegiatan Monev ini disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Himun Zuhri, S.Pd beserta seluruh anggota diantaranya Ibnu Jaril, S.Pd.I, Nur Anisah, S.Pd, NB Noverminda, S.Pt dan Zamharil, S.Pd yangmana kesemuanya tergabung di Sentra Gakkumdu Kabupaten Merangin.

Tak luput, kunjungan Sentra Gakkumdu Provinsi Jambi ini juga disambut juga oleh koordinator Gakkumdu Kabupaten Merangin unsur Kepolisan Iptu Mulyono, SH yang juga Kasat Reskrim beserta anggota dan koordinator unsur kejaksaan Ahmad Yantomi, SH beserta anggota.

Ari Juniarman dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini guna untuk monitoring dan evaluasi kelembagaan Gakkumdu di kabupaten Merangin sebagai penegakan hukum Pemilihan Tahun di Kabupaten Merangin.

“Monev dari Sentra Gakkumdu Provinsi Jambi dalam rangka memberikan penguatan sekaligus evaluasi dan monitoring terutama pemetaan dan persiapan dalam proses penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilihan di Kabupaten Merangin,”ujarnya.

Ia berharap, semua unsur yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu ini dapat bersinergi dan memiliki persamaan persepsi dalam penanganan proses tindak pidana Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Merangin.

“Gakkumdu provinsi Jambi dari kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu saat ini sangat solid dibuktikan masuk sebagai nominator Bawaslu tersolid saat kegiatan Gakkumdu Award 2024 baru-baru ini,”tambahnya.

Koordinasi yang baik antara lembaga harus dibangun dalam menyatukan persepsi dan menyolidkan kondisi lembaga agar tercapai kesepahaman yang utuh dari masing-masing unsur. “Sehingga jika semua sudah solid maka tidak akan ada lagi yang sulit,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Himun Zuhri menyambut hangat kunjungan dari Sentra Gakkumdu Provinsi Jambi dan ia berharap kegiatan serupa sering dilakukan terutama pada saat pelaksanaan kampanye.

“Atas nama pembina Gakkumdu Kabupaten Merangin saya senang sekali atas adanya monev ini, apalagi kita diberi wejangan terkait proses penangan pelanggaran dan ini disampaikan oleh pimpinan Bawaslu, Kepolisian dan kejaksaan tinggi sungguh ini energi baru bagi kami,” kata Himun Zuhri.

Himun mengucapkan terima kasih atas kesempatan waktu kepada Gakkumdu provinsi yang telah mengunjungi Sentra Gakkumdu Kabupaten Merangin yang sekretariatnya berada di Kantor Bawaslu. “Kami terima kasih sekali, jika perlu di lakukan rutin untuk kedepan,”harapnya.(Edo)