Pj Bupati H Mukti Akan Cari Solusi Terkait 59 Anggota Satpol-PP Merangin yang di Rumahkan

Ilustrasi Satpol-PP (net).
Ilustrasi Satpol-PP (net).

MERANGIN, JambiWin.Com – Sebanyak 309 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang dirumahkan telah mengikuti proses seleksi administrasi dan evaluasi dari tanggal 10 hingga 16 Januari 2024.

Berdasarkan hasil seleksi evaluasi anggota Pegawai Tidak Tetap (PTT) Satpol-pp tersebut mengumumkan 250 orang nama-nama yang lulus tes evaluasi wawancara.

Dengan diumumkan nama-nama peserta hasil evaluasi wawancara itu, nasib sebanyak 59 anggota Satpol-PP ini masih belum ada kejelasan.

Sebelumnya sempat mencuat wacana pengurangan jumlah anggota Satpol-PP kabupaten Merangin oleh Kasat Shobraini, namun Komisi I DPRD Merangin saat hearing beberapa waktu lalu meminta agar tidak ada yang dirumahkan atau pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Jangan sampai ada yang dirumahkan, karena tidak ada alasan, apalagi terkait anggaran sudah ada penambahan dari tahun 2023 lalu,”kata Ketua Komisi I Zainal Amri yang juga anggota Banggar belum lama ini.

Sementara itu, Pj Bupati Merangin H Mukti dikonfirmasi terkait adanya puluhan anggota Satpol-PP yang dirumahkan, menyebut masih belum mendapatkan informasi pengumuman itu.

“Nanti akan kita panggil (Kasat Pol PP) dan rapat dulu sejumlah pihak terkait untuk mencari solusi,” kata Mukti. Rabu (17/01/2024)

Mukti berharap, tidak ada anggota Satpol-PP Merangin yang dirumahkan, karena hal tersebut berpotensi menambah angka pengangguran baru.

“Harapan kita memang tidak ada anggota Satpol-PP yang dirumahkan, apalagi ada yang mengabdi dari tahun 2007, mereka kan anak-anak kita semua,” tambah Mukti.

Diketahui, puluhan anggota Satpol-PP Merangin yang dirumahkan sempat mendatangi rumah dinas bupati Merangin untuk mempertanyakan nasib mereka.

Hingga berita ini ditayangkan pesan Whatsapp yang dilayangkan media ini guna mengonfirmasi Kasat Pol-PP Shobraini masih centang satu, begitupun dengan nomor ponsel yang biasa digunakannya.(red)