Dugaan Dapodik Fiktif Mencuat Pasca Pengumuman Lulus PPPK, Komisi II DPRD Merangin Akan Panggil Dinas Pendidikan

Ketua Komisi II DPRD Merangin, Sukadi akan panggil Dinas Pendidikan kabupaten Merangin terkait kabar dugaan dapodik fiktif pasca pengumuman PPPK guru. Rabu (27/12/2023).
Ketua Komisi II DPRD Merangin, Sukadi akan panggil Dinas Pendidikan kabupaten Merangin terkait kabar dugaan dapodik fiktif pasca pengumuman PPPK guru. Rabu (27/12/2023).

MERANGIN, JambiWin.Com – Pasca pengumuman kelulusan seleksi akhir Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin, dugaan data pokok pendidik (Dapodik) fiktif mencuat.

Salah satu peserta seleksi PPPK mengatakan, adanya beberapa peserta yang ikut seleksi PPPK guru, namun tidak pernah mengajar di SD maupun SMP.

“Ada peserta yang seleksi PPPK guru itu honor di kantor bupati Merangin, honor di kantor Dinas Pendidikan (operator dapodik,red), ada juga perangkat desa, kapan mereka ngajar, kok bisa masuk dalam dapodik sekolah,” katanya pada Media ini. Rabu (27/12/2023).

Ditambahkannya, jika masuk dalam dapodik sekolah SD ataupun SMP, Ia menduga adanya keterlibatan kepala sekolah dengan operator dapodik untuk memuluskan hal tersebut.

“Mungkin mereka ada hubungan keluarga kepala sekolah, meski tidak punya jam dan tidak mengajar, tapi masuk dalam dapodik sekolah,” ujarnya sembari minta namanya tidak ditulis.

“Di Dinas Pendidikan dua orang honor lulus PPPK guru, honor di kantor bupati Merangin ado jugo yang lulus PPPK suaminya Kabid di salah satu OPD. Perangkat desa ado jugo, mungkin mereka keluarga kepala sekolah. Padahal syaratnya pelamar prioritas guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun,”tambahnya.

Terkait informasi dugaan dapodik fiktif tersebut, Ketua Komisi II DPRD Merangin, Sukadi akan memanggil Dinas Pendidikan kabupaten Merangin dalam waktu dekat ini.

“Karena informasi (dapodik, red) ini sudah beredar di masyarakat, untuk itu komisi II DPRD Merangin akan panggil Dinas Pendidikan dalam waktu dekat ini,” kata Sukadi. Rabu sore (27/12/2023).

Dikatakan Sukadi, nanti selain Dinas Pendidikan Komisi II DPRD juga akan panggil pihak sekolah.

“Iya tentu akan kita panggil, agar jelas nanti persoalannya,”pungkas Politisi Partai Perindo itu.

Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor: 12981.1/B-SH.02.01/SD/E.II/2023 tertanggal 22 Desember 2023. Perihal penyampaian hasil seleksi calon PPPK jabatan fungsional guru disebutkan bahwa sebanyak 1.067 orang dari 1.448 peserta seleksi kompetensi PPPK dinyatakan lulus.(do)