Alat Peraga Kampanye di Bangko Melanggar Aturan, Bawaslu Merangin Koordinasikan dengan Satpol-PP

Tampak alat peraga kampanye (APK) terpajang di fasilitas umum, pohon, tiang listrik dan tiang telkom di kota Bangko, Kabupaten Merangin. Dok: Edo Jambiwin
Tampak alat peraga kampanye (APK) terpajang di fasilitas umum, pohon, tiang listrik dan tiang telkom di kota Bangko, Kabupaten Merangin. Dok: Edo Jambiwin

MERANGIN, JambiWin.Com – Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Bangko, Kabupaten Merangin menggunakan fasilitas umum seperti pagar, tiang listrik hingga pohon apakah melanggar aturan.

Hal ini lantas menjadi pertanyaan Warga, APK di beberapa tempat fasilitas umum di kawasan Bangko sangat jelas terlihat, menurutnya jika memang itu melanggar, apa langkah dan tindakan pemerintah atau pengawas pemilu.

“Kalo tidak punya modal dak usah nyaleg, masak modal nempel di tiang listrik, pohon dan jelas merusak lingkungan. Kalo memang ini melanggar aturan mohon di tertibkan pengawas pemilu,”ujar Irul Warga Bangko pada Media ini. Minggu (24/12/2023).

Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Merangin, Himun Zuhri di konfirmasi membenarkan, bahwa APK yang di pasang di tempat terlarang jelas melanggar aturan.

“Tempat umum seperti, tiang listrik, pohon, pagar milik pemerintah itu area terlarang untuk pemasangan APK,” kata Himun.

Himun menambahkan, Bawaslu Merangin telah melakukan imbauan terhadap peserta pemilu agar taat aturan dalam pemasangan APK di tempat yang dilarang.

“Kita sudah beberapa kali melakukan imbauan kepada peserta pemilu, bahkan sudah melaksanakan Rakor terkait hal ini, terhadap APK yang dipasang ditempat yang dilarang seperti, tiang listrik, pohon, tiang telpon, pagar gedung pemerintah, Bawaslu sudah dilakukan inventarisir dan telah dikoordinasikan dengan Satpol-pp untuk dilakukan penertiban,”ujarnya.

Pantauan media ini di beberapa tempat di Merangin, seperti tiang PLN, tiang telkom, pohon menjadi sasaran APK peserta pemilu, mulai dari Calon Legislatif hingga Calon Presiden.

Terpisah, Kasat Pol PP Merangin Shobraini berjanji akan menertibkan APK yang bertebaran di fasilitas umum dalam waktu dekat ini.

“Minggu depan setelah libur ini akan kita tertibkan,”tegasnya.(Edo)