Orientasi PPPK, Kepala BKPSDMD Merangin: ASN Perlu Miliki Digital Mindset dalam Transformasi Birokrasi

Kepala BKPSDMD Merangin Ferdi Firdaus dalam sambutannya pada acara Orientasi PPPK. Senin (11/12/2023).
Kepala BKPSDMD Merangin Ferdi Firdaus dalam sambutannya pada acara Orientasi PPPK. Senin (11/12/2023).

JambiWin.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) menggelar Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka Pj Bupati Merangin H Mukti, pada Senin (11/12/2023) ruang pola eks kantor bupati Merangin. Diketahui sebanyak 80 peserta mengikuti Orientasi PPPK formasi tenaga guru tahun 2022.

Kepala BKPSDMD Merangin Ferdi Firdaus menjelaskan, melalui orientasi ini dapat menjadi pijakan yang solid dalam rangka mengembangkan kompetensi PPPK yang dilakukan secara terintegrasi.

“Dengan demikian, diharapkan setelah orientasi ini dapat melakukan percepatan transformasi manajemen ASN untuk mewujudkan birokrasi Indonesia yang profesional dan berkelas dunia,”kata Ferdi dalam sambutannya.

Dilanjutkan Ferdi, bahwa ASN perlu memiliki digital mindset dalam menjalankan transformasi birokrasi manajemen ASN. Hal ini terkait dengan perubahan pola kerja tatanan baru, dimana pekerjaan birokrasi juga sudah beralih ke digital based dan struktur organisasi juga mulai bertransformasi dari hierarki menjadi koordinasi.

“Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dimksud telah mengamanatkan bahwa Setiap Pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi. Selain pengembangan kompetensi tersebut, perlu dilakukan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai nilai-nilai Aparatur Sipil Negara diberikan sejak awal penerimaan PPPK dalam bentuk orientasi,”terangnya.

Ditambahkannya, orientasi ini wajib diikuti oleh semua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang baru diangkat, dan bertujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai, tugas, dan fungsi ASN kepada PPPK.

“Orientasi ini penting dilakukan mengingat latar belakang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang berasal dari nonAparatur Sipil Negara tentunya memerlukan pemahaman tentang nilai dan fungsi Aparatur Sipil Negara sebelum terjun ke lingkungan birokrasi pemerintahan,”ujarnya lagi.

Diketahui, pelaksanaan kurikulum PPPK terbagi kedalam dua tahap yaitu, kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah akan dilaksanakan secara klasikal sebanyak 2 angkatan akan dilaksanakan selama lima (5) hari, mulai tanggal 11 sampai dengan 15 Desember 2023 bertempat di Ruang Aula Eks Kantor Bupati Merangin.

Selanjutnya kurikulum Pengenalan Fungsi dan Tugas ASN yang rencananya akan di laksanakan tahun depan secara mandiri oleh Peserta melalui Massive Open Online Course (MOOC) pada tanggal 8 sampai dengan 23 Januari 2024.

Untuk peserta yang mengikuti Pelatihan ini berjumlah delapan puluh (80) orang dengan rincian, Angkatan I dengan jumlah peserta 40 orang PPPK formasi Guru dan Angkatan II dengan jumlah peserta 40 orang PPPK formasi Guru.

Sedngkan narasumber yang akan menyampaikan materi pada kegiatan Orientasi PPPK ini, Pj Bupati Merangin H Mukti, Sekda Fajarman, Widyaiswara BPSDM Provinsi Jambi, Kepala BKPSDMD Kabupaten Merangin dan Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDMD Kabupaten Merangin.(Edo)