JambiWin.Com – Rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban atau tanggapan Pj Bupati Merangin terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Merangin terhadap nota keuangan Rancangan APBD Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Merangin Zaidan didampingi Wakil Ketua II Ahmad Kausari serta dihadiri Pj Bupati Merangin H Mukti. Sidang paripurna dimulai sekitar pukul 23:16 WIB. Kamis Malam (23/11/2023).
Dalam penyampaiannya, Pj Bupati Merangin H Mukti menanggapi pandangan umum fraksi Partai Demokrat, terkait masih adanya daerah di kabupaten Merangin yang terisolir seperti Desa Air Liki, Kecamatan Tabir Barat yang sampai hari ini belum bisa melihat rumah berjalan (Mobil).
“Dapat kami jelaskan bahwa untuk pembangunan daerah terisolir, pemerintah daerah dengan keterbatasan kemampuan keuangan yang ada tetap harus berupaya melakukan pemerataan pembangunan di kabupaten Merangin, Dan tetap terus bersinergi dengan pemerintah desa dan mengusulkan pembangunan infrastruktur pelayanan publik kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,”kata Pj Bupati.
Pada kesempatan itu Pj Bupati Merangin mengharapkan dukungan dari anggota DPRD kabupaten Merangin untuk selalu memberikan saran, masukan dan dukungan atas usulan kepada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Kemudian terkait tema pembangunan kabupaten Merangin tahun 2024, yakni meningkatkan pertumbuhan ekonomi hijau yang inklusif didukung infrastruktur dan SDM yang bersaing, Fraksi Demokrat minta pemerintah menjelaskan secara lebih rill makna unsur tema tersebut.
“Tema pembangunan kabupaten Merangin tahun 2024 yaitu, pertumbuhan ekonomi hijau dan inklusif didukung infrastruktur dan SDM yang bersaing dengan target sasaran pembangunan daerah kabupaten Merangin tahun 2024 yang harus dicapai,” jelasnya.
“Pertumbuhan ekonomi kabupaten Merangin sebesar 6,00-6,15 %. Tingkat kemiskinan berkisaran antara 8,00-8,35 %, tingkat pengangguran terbuka 3,45-3,50 %. Gini rasio pada berkisaran antara 0,27-0,30 %. Indek pembangunan manusia sebesar 70,10-70,60, ” tambahnya.
Dengan pencapaian sasaran dan target pembangunan tersebut, dapat menurunkan angka kemiskinan di kabupaten Merangin dan dapat meningkatkan ekonomi dan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM).
Kemudian terkait pendapatan asli daerah (PAD) yang menurun sedangkan belanja daerah semakin tinggi tiap tahunnya, menanggapi pandangan umum fraksi Partai Nasdem. Pj Bupati Merangin menjelaskan bahwa penyebab turunnya PAD pada Rancangan APBD tahun 2024.
“Penyesuaian terhadap potensi rill dan realisasi dari tahun anggaran sebelumnya. Pemerintah menilai bahwa target PAD yang selama ini ditetapkan terlalu tinggi, sehingga setelah dilakukan evaluasi dan asistensi dengan perangkat teknis penghasil, maka harus dilakukan penyesuaian dengan menurunkan target, sesuai dengan potensi dan realisasi anggaran yang telah dicapai,”sebut Pj Bupati.
Disamping itu, penurunan target PAD pada tahun 2024 disebabkan pindahnya target pendapatan dana kapitasi BPJS-JKN pada puskesmas yang semula pada kelompok lain-lain PAD yang sah menjadi lain-lain PAD yang sah.(Edo)