Menggugat Nurani Pemimpin Merangin: Ketika Hak Nakes Tergadai Ego Birokrasi
Oleh: Hengky Bramantara
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Merangin kini bukan lagi sekadar tempat mencari kesembuhan, melainkan panggung sebuah ironi yang memilukan. Di tengah hiruk-pikuk janji pelayanan publik yang prima, sebanyak 260 Tenaga Kesehatan (Nakes) PPPK Paruh Waktu harus menelan pil pahit: bekerja tanpa upah selama empat bulan lamanya.
Persoalan ini bukan tentang kas daerah yang kosong, melainkan tentang kebuntuan komunikasi dan sikap saling lempar tanggung jawab antara Bupati dan Plt Direktur RSUD. Sungguh sebuah tontonan yang tidak elok ketika nasib ratusan nyawa pejuang kesehatan digantungkan di atas perdebatan administratif mengenai sumber dana—apakah dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selama tiga hari terakhir, aksi mogok kerja akhirnya menjadi pilihan terakhir bagi para nakes. Ini bukan sekadar aksi protes, melainkan jeritan atas ketidakpastian ekonomi yang menghimpit dapur mereka.
Di saat para pejabat masih beradu argumen di ruang ber-AC, para nakes yang telah mengabdi di garda terdepan dipaksa bertahan hidup tanpa kepastian kapan hak mereka akan dipenuhi.
Kelemahan Tata Kelola dan Absennya Pengawasan
Tragedi ini menjadi cermin retak tata kelola pemerintahan di daerah kita. Ada tiga noktah hitam yang patut kita soroti:
Pertama, mengenai Hak Dasar yang Terabaikan. Gaji adalah hak normatif yang dilindungi undang-undang. Sangat tidak masuk akal jika perbedaan persepsi mengenai teknis pembiayaan dijadikan tameng untuk menunda kewajiban. Baik BLUD maupun APBD adalah instrumen keuangan negara yang tujuannya satu: kemaslahatan publik. Menjadikan gaji pegawai sebagai alat tawar-menawar politik atau korban ketidakharmonisan antar-pimpinan adalah bentuk kegagalan empati.
Kedua, Krisis Kepemimpinan. Pemimpin yang tangguh dikenal saat krisis, bukan saat semua berjalan lancar. Yang dibutuhkan nakes saat ini adalah solusi nyata dan keberanian mengambil tanggung jawab, bukan retorika “siapa yang paling benar”. Setiap detik yang terbuang karena ego birokrasi adalah detik di mana masyarakat Merangin kehilangan hak atas pelayanan kesehatan yang optimal.
Ketiga, Bungkamnya Gedung Rakyat. Di mana suara DPRD Merangin? Sebagai lembaga pengawas dan jembatan aspirasi, diamnya para wakil rakyat dalam isu yang menyentuh hajat hidup orang banyak ini sungguh memprihatinkan. Tanpa langkah mediasi yang konkret atau desakan kuat kepada eksekutif, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif kini berada di titik nadir.
Kita tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut hingga menjadi normalisasi kelalaian. Ego sektoral harus segera ditanggalkan. Bupati, Direktur RSUD, dan DPRD harus duduk bersama—bukan untuk mencari siapa yang salah, tapi untuk mencari jalan keluar agar hak 260 nakes segera dibayarkan.
Pelayanan kesehatan tidak boleh mati hanya karena administrasi yang macet. Sebelum kepercayaan publik benar-benar runtuh, berikan nakes kita haknya, dan kembalikan martabat pelayanan kesehatan di Bumi Merangin.(*)
Penulis : Hengky Bramantara
Editor : Edo Guntara












