JAMBIWIN.COM, BANGKO – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi mengambil langkah tegas dalam mengatasi persoalan sampah di Kota Bangko. Bupati Merangin, M. Syukur, memastikan akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sampah sekaligus mengaktifkan kembali sanksi dalam Perda Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
Langkah tersebut disampaikan Bupati saat memimpin rapat koordinasi bersama Camat Bangko, Lurah Pematang Kandis, serta puluhan Ketua RT dan RW di Kantor Lurah Pematang Kandis, Senin (06/04/2026).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa penegakan Perda tidak bisa lagi ditunda. Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan, termasuk yang melanggar jadwal pembuangan yang telah ditentukan, akan dikenakan sanksi tegas.
“Perda itu memang mau tidak mau harus dijalankan. Bagi pelanggar, dikenakan ancaman kurungan 3 bulan dan denda paling banyak Rp10 juta,” tegasnya.
Ia menjelaskan, berbagai fasilitas pendukung seperti penambahan armada truk pengangkut dan bak sampah armroll telah disiapkan pemerintah. Namun, sampah masih kerap ditemukan berserakan di luar tempat yang telah disediakan.
Untuk memastikan aturan berjalan efektif, Pemkab Merangin akan membentuk Satgas Sampah yang bekerja sama dengan pengurus RT dan RW dalam mengawasi titik-titik rawan pembuangan liar.
Tak hanya itu, Bupati juga menggagas skema “sayembara laporan” guna melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengawasan.
“Saya berharap Satgas segera terbentuk. Pak RT, silakan foto atau video jika ada warga membuang sampah sembarangan. Nanti kita beri hadiah bagi yang bisa mendokumentasikan pelanggaran,” ujarnya.
Selain sanksi denda, pemerintah juga mempertimbangkan penerapan sanksi sosial berupa publikasi identitas pelanggar di media sosial untuk memberikan efek jera.
Bupati menilai, persoalan sampah tidak hanya soal kedisiplinan, tetapi juga berkaitan dengan upaya menjaga citra daerah. Ia bahkan mensinyalir adanya unsur kesengajaan dari pihak tertentu yang merusak fasilitas umum yang telah diperbaiki pemerintah.
“Ini bukan sekadar soal program, ini soal melawan image buruk yang sengaja diciptakan. Seolah-olah pemerintah tidak bekerja. Karena itu, Satgas ini penting untuk menjaga lingkungan kita bersama,” ungkapnya.
Di akhir rapat, Bupati meminta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, khususnya para Ketua RT sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat bawah, untuk terus mengedukasi sekaligus mengawasi warga di lingkungan masing-masing.
Dengan langkah tegas ini, Pemkab Merangin berharap Kota Bangko kembali bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(him)












