Jambi, Jambiwin.com – Polresta Jambi segera melakukan pemanggilan terhadap oknum Tim Sukses (Timses) Cawako Maulana yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan di tempat ibadah warga keturunan Tionghoa Klenteng Sua Ong Bio, Sungai Sawang, Kota Jambi.
Hal ini dikemukakan oleh Ilham, kuasa hukum pelapor yakni Chandra Liaw dan Siti Meli.
Ilham mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihak kepolisian Polresta Jambi akan segera menaikkan laporan kliennya ke tahap penyidikan.
“Insya Allah naik dalam beberapa hari ini, mari kita tunggu dan support kinerja aparat kepolisian yang terus bekerja semaksimal mungkin dalam memproses kasus ini,” ungkap Ilham.
Disampaikan Ilham, berdasarkan apa yang dilakukan oleh oknum Timses Maulana terhadap kliennya saat acara ditempat ibadah beberapa waktu lalu, maka terlapor akan dijerat pasal berlapis.
“Ada unsur Pidana, sama unsur Sara. Kita serahkan saja permasalahan ini kepada pihak kepolisian,” katanya.
Untuk diketahui, puluhan oknum Tim Sukses (Timses) Cawako Maulana, mengancam akan menghancurkan tempat ibadah warga keturunan Tionghoa Klenteng Sua Ong Bio yang terletak di kawasan Sungai Sawang, Kota Jambi.
Ancaman yang diketahui gerombolan tim sukses Cawako Maulana tersebut, terungkap usai pemilik klenteng Chandra Liaw dan Siti Meli melaporkan kejadian itu ke Polresta Jambi, pada Selasa (12/11/2024).
“Kau ngaku beras ini dari caleg 02, kalau dak ngaku aku laporkan ke polisi aku penjarokan dan kau ngaku dak, kalau dak ku hancurkan tempat ibadah ini,” ungkap Timses Maulana kepada Siti Meli.
Selain itu ancaman serupa juga diucapkan timses Maulana kepada Chandra Liaw dengan perkataan “Nanti tangan kau ku patahkan,” sebut Chandra Liaw meniru perkataan timses Maulana kepada dirinya.
Dengan kejadian tersebut, pemilik klenteng, Chandra Liaw bersama Siti Meli melaporkan timses Maulana atas nama Robert Samosir dan Idris karena telah melakukan tindakan yang tidak menyenangkan ke Polresta Jambi pada Selasa (12/11/2024). (*)