Meski Belasan Tahun Mengabdi, Kini di Pecat Kasat Shobraini dengan Alasan Seleksi

Ilustrasi (kumparan.com)
Ilustrasi (kumparan.com)

MERANGIN, Meski Belasan Tahun Mengabdi, Kini di Pecat Kasat Shobraini dengan Alasan Seleksi

Begitu miris apa yang dialami 59 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kabupaten Merangin ini.

Bagaimana tidak, disaat derasnya kabar pengangkatan ribuan tenaga kontrak atau honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mereka malah di Putus Hubungan Kerja (PHK) oleh Kasat Pol-PP Drs. Shobraini, bahkan beberapa diantara mereka telah mengabdi selama 16 tahun.

Kasat beralasan, tidak diperpanjang kontrak puluhan Satpol-PP pada Januari 2024 karena ketersediaan anggaran hanya untuk 250 Pol-PP saja, sedangkan jumlah mereka 311. Artinya 61 di pecat atau di PHK setelah seleksi.

Selain itu, diketahui pada tahun 2023 sebanyak 27 anggota Satpol-PP juga di pecat, artinya jumlah sebelumnya 338 anggota Satpol-PP Merangin.

Salah satu anggota Satpol-PP dari 59 itu bercerita, karena belasan tahun mengabdi meski tak pernah dapat sanksi atau surat peringatan (SP) dia di pecat karena tak lulus seleksi.

“Sayo sejak 2007 bang jadi anggota Satpol-PP Merangin, kemano lagi kami nak ngadu, Pj bupati sudah, DPRD sudah,” ujarnya.

Hal ini juga diungkapkan salah satu anggota Satpol-PP lainnya, jika dari 250 Satpol-PP yang diperpanjang kontrak itu ada yang pernah mendapat tiga kali SP.

“Abang tau persis siapo-siapo be yang pernah SP 3 namun tetap lulus seleksi, kasian adik-adik kita sudah lama mengabdi malah di pecat,” kata anggota senior Satpol-PP Merangin ini.

Sementara itu, DPRD Merangin meminta waktu setelah pemilu 14 Februari untuk membahas hearing bersama Kasat Pol-PP guna mencari solusi agar tidak ada pemecatan anggota Satpol-PP Merangin.(*)