Sebanyak 1.448 Pelamar PPPK Guru di Merangin Akan Ikuti Seleksi Kompetensi, Formasi Ini Nihil Pelamar

Ilustrasi
Ilustrasi

JambiWin.Com, Merangin – Sebanyak 1.448 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kabupaten Merangin formasi guru saat ini menunggu tahapan pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi.

Sedangkan jumlah formasi PPPK Guru berjumlah 1.117, terbagi menjadi dua formasi, tenaga guru 1.090 formasi khusus/umum, 27 formasi Disabilitas. Namun terdapat beberapa formasi guru masih sepi pelamar.

Informasi yang dihimpun dari BKPSDMD Merangin, berikut beberapa formasi PPPK guru dengan jumlah pelamarnya.

1. Guru kelas formasi umum 587, pelamar setelah pengumuman pasca sanggah berjumlah 600.

2. Guru PPKN formasi umum 16, pelamar 12.

3. Guru Agama Islam formasi umum 134, pelamar 347.

4. Guru Seni Budaya formasi umum 15, pelamar 8.

5. Guru IPS formasi umum 31, pelamar 30.

6. Guru TIK formasi umum 5, pelamar 10.

7. Guru Penjasorkes formasi umum 108, pelamar 81.

9. Guru Bahasa Inggris formasi umum 36, pelamar 75.

10. Guru Agama Kristen formasi umum 2, pelamar 1.

11. Guru Prakarya dan Kewirausahaan formasi umum 30, pelamar 55.

12. Guru IPA formasi umum 34, pelamar 56.

13. Guru Bahasa Indonesia formasi umum 50, pelamar 84.

14. Guru Matematika formasi umum 30, pelamar 69.

15. Guru Bimbingan Konseling formasi umum 12, pelamar 17.

16. Guru IPS formasi Disabilitas 1, nihil pelamar.

17. Guru PPKN formasi Disabilitas 1, nihil pelamar.

18. Guru Prakarya dan Kewirausahaan formasi Disabilitas 1, nihil pelamar.

19. Guru Kelas formasi Disabilitas 15, pelamar 1.

20. Guru Bahasa Inggris formasi Disabilitas 2, nihil pelamar.

21. Guru Bahasa Indonesia formasi Disabilitas 2, pelamar 1.

22. Guru Agama Islam formasi Disabilitas 5, pelamar 1.

Untuk diketahui penerimaan PPPK Pemkab Merangin Tahun Anggaran 2023 sebanyak 1.388 terdiri dari 1.117 Formasi Guru, dengan rincian 1.090 formasi khusus/umum dan 27 formasi Disabilitas.

Sedangkan untuk formasi tenaga kesehatan 271 formasi, dengan rincian tenaga kesehatan formasi khusus 216, formasi umum 55 dan 1 formasi Disabilitas.

Sebelumnya dijadwalkan pelaksanaan seleksi kompetensi pada 10 November hingga 30 November Tahun 2023.(Edo)